Jam Operasional: Senin-Jumat 08:30-17:00 WIB · Booking Janji Temu Online
Akta & Perjanjian

Akta Perjanjian (Sewa, Utang-Piutang, Kerja Sama)

Buat perjanjian bisnis dan pribadi yang mengikat secara hukum dengan akta notariil.

Service hero: "Akta Perjanjian (Sewa, Utang-Piutang, Kerja Sama)". Editorial photo, tidy notarial desk, relevant documents, seal/stamp. Navy/gold professional.
Service detail image: "Akta Perjanjian (Sewa, Utang-Piutang, Kerja Sama)", close-up of process/document. Navy/gold editorial.
Service process image: "Akta Perjanjian (Sewa, Utang-Piutang, Kerja Sama)", signing / consultation scene. Navy/gold editorial.

Tentang Layanan Ini

Kami menyusun akta perjanjian untuk berbagai keperluan: sewa-menyewa, utang-piutang, kerja sama usaha, perjanjian kerja, hingga NDA. Akta notariil memberikan kekuatan pembuktian tertinggi jika di kemudian hari timbul sengketa.

Rentang Biaya
Rp 1.500.000 - Rp 5.000.000
Estimasi Waktu
2-5 hari kerja
Booking Layanan Ini

Yang Anda Dapatkan

  • Konsep dan akta perjanjian sesuai kebutuhan Anda
  • Klausul perlindungan hukum yang komprehensif
  • Legalitas notariil sebagai bukti otentik
Proses

Alur Layanan Step-by-Step

1

Konsultasi kebutuhan

Pemahaman tujuan dan substansi perjanjian.

2

Penyusunan konsep

Notaris menyusun klausul sesuai hukum dan kepentingan para pihak.

3

Review & revisi

Para pihak meninjau dan menyetujui konsep.

4

Penandatanganan akta

Akta ditandatangani di hadapan notaris.

Persyaratan

Dokumen yang Diperlukan

  • 01KTP para pihak
  • 02Rincian substansi perjanjian (nominal, jangka waktu, objek)
  • 03Dokumen pendukung (bila ada, mis. sertifikat untuk perjanjian sewa)

Layanan Terkait

Semua Layanan →