Kebijakan Privasi
Berlaku Mulai: 1 Juli 2026.
WIBAWA, Kantor Notaris & PPAT (“Wibawa”, “kami”) berkomitmen melindungi data pribadi Anda sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022 (“UU PDP”). Kebijakan ini menjelaskan data yang kami kumpulkan, bagaimana kami menggunakannya, dan hak Anda.
1. Data yang Dikumpulkan
Kami mengumpulkan data pribadi berikut saat Anda mendaftar atau bertransaksi:
- Data identitas: nama, Nomor KTP, Nomor NPWP, KK.
- Data kontak: alamat email, nomor telepon/WhatsApp, alamat tempat tinggal.
- Data transaksi: riwayat layanan, detail akta, dokumen yang diserahkan.
- Data teknis: alamat IP, jenis perangkat, dan data penggunaan situs (anonim).
2. Integrasi Data Lintas Ekosistem
Dengan mendaftar dan/atau bertransaksi, Customer menyetujui data mereka dapat diintegrasikan dan digunakan di ekosistem website lain yang dibangun dan/atau dikelola oleh Himaystudio (termasuk situs milik klien Himaystudio) untuk keperluan otentikasi tunggal (SSO), sinkronisasi profil, pemrosesan transaksi, dan dukungan pelanggan. Data pribadi Customer tidak akan dibagikan ke pihak ketiga di luar ekosistem Himaystudio tanpa persetujuan tertulis, dan tidak dapat diakses oleh situs merchant lain sebelum Customer memberikan otorisasi eksplisit melalui mekanisme persetujuan (whitelist domain) yang disediakan oleh sistem. Customer berhak mencabut persetujuan dan meminta penghapusan data kapan saja dengan menghubungi halo@himaystudio.com.
3. Dasar Hukum Pemrosesan
Pemrosesan data pribadi Anda dilandaskan pada Pasal 20 Undang-Undang No. 27/2022, yaitu: pelaksanaan perjanjian (pemenuhan layanan notariat), pemenuhan kewajiban hukum (pencatatan akta notariil), serta persetujuan yang Anda berikan untuk integrasi lintas ekosistem.
4. Tujuan Penggunaan Data
- Memproses dan menyelesaikan layanan notariat yang Anda minta.
- Otentikasi tunggal (SSO) dan sinkronisasi profil antar situs ekosistem Himaystudio.
- Komunikasi layanan, konfirmasi janji temu, dan dukungan pelanggan.
- Pemenuhan kewajiban hukum dan pencatatan protokol notaris.
5. Penyimpanan & Retensi
Data Anda disimpan selama periode layanan aktif dan sesuai ketentuan retensi protokol notaris yang diwajibkan oleh hukum. Akta notariil disimpan permanen sesuai UU Jabatan Notaris. Data non-akta dihapus setelah tujuan pengumpulan tercapai, kecuali diwajibkan oleh peraturan.
6. Hak Subjek Data
Sesuai Pasal 5-14 UU PDP, Anda berhak untuk:
- Mengakses dan memperoleh salinan data pribadi Anda.
- Memperbaiki atau memperbarui data yang tidak akurat.
- Menghapus data (dengan batasan kewajiban hukum notaris).
- Mencabut persetujuan dan menarik diri dari pemrosesan data.
- Mengajukan keberatan atas pemrosesan tertentu.
7. Keamanan Data
Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi data Anda dari akses tidak sah, kebocoran, atau penyalahgunaan. Akses data dibatasi hanya untuk personel yang berwenang dalam memproses layanan Anda.
8. Kontak Data Protection Officer (DPO)
Untuk pertanyaan, permintaan akses, atau pencabutan persetujuan, hubungi DPO ekosistem Himaystudio:
Email: halo@himaystudio.com
Alamat Kantor: Jl. Cendana Raya No. 12, Menteng, Jakarta Pusat 10310
Lihat juga Syarat & Ketentuan kami.