Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
Dirikan PT Anda dengan akta pendirian terdaftar di Kemenkumham, siap beroperasi dan legal.
Bentuk usaha sederhana yang cocok untuk bisnis keluarga dan UKM dengan akta pendirian resmi.
CV adalah bentuk badan usaha yang lebih sederhana dari PT, cocok untuk usaha kecil dan menengah. Kami menyusun akta pendirian CV dan mengurus pendaftaran ke Kemenkumham serta OSS agar CV Anda dapat beroperasi secara legal.
Penentuan nama, sekutu aktif & pasif.
Penandatanganan akta CV di hadapan notaris.
Pendaftaran ke Kemenkumham, OSS, dan NPWP.
Dirikan PT Anda dengan akta pendirian terdaftar di Kemenkumham, siap beroperasi dan legal.
Wujudkan misi sosial Anda dengan yayasan berbadan hukum yang sah dan terdaftar.
Bentuk badan usaha dengan investasi asing (PMA) atau dalam negeri (PMDN) sesuai ketenturan BKPM.
Pastikan peralihan hak tanah Anda berkekuatan hukum penuh dengan akta PPAT yang lengkap dan terdaftar.