Jam Operasional: Senin-Jumat 08:30-17:00 WIB · Booking Janji Temu Online
Warisan

Tata Cara Pembagian Warisan Tanah Menurut Hukum

7 menit · 2 Juni 2026

Article hero image: "Tata Cara Pembagian Warisan Tanah Menurut Hukum". Editorial legal concept, documents, law books, signing. Navy/gold professional.

Tanah warisan sering jadi sumber perselisihan keluarga. Pelajari proses hukum yang benar agar pembagian berjalan damai dan sah.

Ketika seseorang meninggal, harta peninggalannya tidak otomatis terbagi. Langkah pertama adalah menetapkan ahli waris melalui Surat Keterangan Waris yang dibuat notaris. Dokumen ini mendaftar siapa saja yang berhak.

Setelah ahli waris ditetapkan, harta dapat dibagi melalui akta pembagian warisan atau, bila diinginkan, dihibahkan kepada salah satu ahli waris dengan akta hibah. Pemecahan sertifikat sering diperlukan bila tanah akan dibagi menjadi beberapa bagian.

Untuk tanah yang masih atas nama almarhum, perlu dilakukan balik nama terlebih dahulu ke ahli waris sebelum dapat diperjualbelikan. Seluruh proses ini dapat ditangani notaris/PPAT Wibawa secara menyeluruh.

Punya pertanyaan tentang artikel ini?

Konsultasikan langsung dengan notaris kami.

Booking Konsultasi